Bromo Tutup Total, 2.056 Wisatawan Mengajukan Pengembalian Dana Secara Resmi

Sebanyak 2.056 wisatawan telah resmi mengajukan pengembalian dana tiket untuk kunjungan ke Gunung Bromo setelah penutupan total yang diberlakukan saat ini. Penutupan ini terjadi sebagai dampak dari kebakaran hutan dan lahan yang melanda kawasan tersebut dalam beberapa hari terakhir.
Menurut Pranata Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Endrip Wahyutama, dari total pengajuan refund tersebut, 1.944 berasal dari wisatawan domestik, sementara 112 sisanya merupakan wisatawan asing. Pengajuan ini tercatat sejak hari Minggu, 9 Agustus hingga Rabu, 12 Agustus.
Endrip menjelaskan, “Jumlah wisatawan yang telah melakukan pengembalian biaya tiket untuk warga negara Indonesia mencapai 1.944 orang, sedangkan untuk wisatawan asing sebanyak 112 orang,” tuturnya di Kota Malang, Jawa Timur, pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Selain pengembalian dana, tercatat pula bahwa 32 wisatawan domestik telah mengajukan permohonan untuk mereschedule kunjungan mereka ke Gunung Bromo. Namun, tidak ada wisatawan mancanegara yang mengambil langkah serupa.
Secara keseluruhan, jumlah wisatawan yang direncanakan berkunjung ke Gunung Bromo dalam periode 9 hingga 15 Agustus mencapai 3.062 orang, terdiri dari 2.671 wisatawan domestik dan 391 wisatawan asing. Endrip juga menyebutkan bahwa masih ada 974 orang wisatawan yang belum mengajukan permohonan pengembalian biaya tiket.
“Dari jumlah tersebut, 695 merupakan wisatawan domestik yang belum mengajukan refund, sementara 279 lainnya adalah wisatawan asing,” tambahnya.
Proses pengembalian dana atau penjadwalan ulang kunjungan bisa dilakukan dengan mengisi formulir yang tersedia di situs resmi yang telah disediakan.
Balai Besar TNBTS telah menetapkan penutupan total di seluruh pintu masuk kawasan Gunung Bromo, termasuk Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang, sejak hari Sabtu, 8 Agustus pukul 22.00 WIB.
Penutupan ini diambil sebagai respons terhadap meluasnya kebakaran yang menyebar hingga melewati Jalur Lingkar Kaldera Tengger (JLKT) dari arah Bukit Jantur dan mengakibatkan kebakaran di area savana.
Keputusan ini diambil sebagai langkah proaktif untuk menanggapi perkembangan situasi di lapangan, demi memperkuat upaya pemadaman dan memastikan keamanan serta keselamatan bagi semua pengunjung yang ingin berwisata di kawasan tersebut.
➡️ Baca Juga: Tim Sepak Bola Menggunakan Big Data untuk Analisis Pola Permainan Lawan Secara Akurat
➡️ Baca Juga: Puncak Arus Mudik Rabu Malam 18 Maret, 250 Ribu Kendaraan Melintas Menurut Kakorlantas




