pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

depo 10k depo 10k
berita

RUU Daerah Kepulauan: Penjelasan Mengenai Skema Lex Specialis yang Diterapkan

Ketua Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan, Mercy Chriesty Barends, mengungkapkan bahwa pembahasan RUU ini bertujuan untuk mengimplementasikan skema lex specialis sebagai bentuk kerangka hukum yang khusus bagi daerah kepulauan. Pendekatan ini dianggap paling tepat untuk mengatasi ketimpangan dalam layanan dan pembangunan yang terjadi di wilayah tersebut.

Ia menambahkan bahwa saat ini, timnya sedang mencari bentuk konkret dari penerapan lex specialis ini, untuk memastikan bahwa ini bukan sekadar pengulangan dari Pasal 27-30 Undang-Undang Pemerintahan Daerah. “Usulan yang diajukan sangat menarik dan mengarah pada lex specialis. Kami telah menjajaki hal ini, namun kami perlu merumuskan judul dan peta jalan yang lebih jelas,” ungkap Mercy dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para pakar di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Kamis, 10 September 2026.

Mercy menekankan bahwa RUU ini tidak akan berfungsi sebagai otonomi khusus yang terselubung. “Kami tidak akan mengubah struktur ini menjadi undang-undang otonomi khusus yang tidak terlihat. Kekhususan ini dimaksudkan sebagai afirmasi untuk menjawab ketimpangan yang ada,” tegas legislator dari Dapil Maluku yang berasal dari Fraksi PDI-Perjuangan.

Panitia Khusus juga sedang mempertimbangkan saran dari pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie, yang merekomendasikan penggunaan teknik omnibus law secara selektif. Metode ini memungkinkan RUU untuk menyelaraskan delapan undang-undang sektoral sekaligus, yang mencakup Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, keuangan pusat dan daerah, tata ruang, pesisir dan pulau kecil, serta perikanan dan lingkungan hidup.

Jimly juga menyarankan agar RUU ini diarahkan menjadi RUU yang membahas tentang Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah Kepulauan.

    ➡️ Baca Juga: Remaja Gorontalo Ditemukan di Laut: Penyelamatan yang Mengguncang

    ➡️ Baca Juga: Komisi VIII DPR Serukan Ketahanan Calon Jemaah Haji 2026 Terkait Konflik Timur Tengah

    Related Articles

    Back to top button