www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

ojs.unsiq.ac.id

ojs.unsiq.ac.id

ojs.unsiq.ac.id

ojs.unsiq.ac.id

depo 10k depo 10k
berita

Politisi PDIP Ellen Taroreh Melapor ke Polda Metro Terkait Viral Ojol Melva

Jakarta – Politisi dari PDI Perjuangan (PDIP), Ellen Taroreh, telah mengajukan laporan kepada Polda Metro Jaya terhadap beberapa akun media sosial. Tindakan ini diambil setelah foto Ellen dihubungkan dengan sosok ojek online (ojol) bernama Melva Pardede yang menjadi sorotan publik saat berlangsungnya demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026.

Ellen menyampaikan laporannya dengan didampingi oleh perwakilan dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jakarta pada hari Senin, 7 September 2026.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/6616/IX/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sekretaris BBHAR PDIP Jakarta, Budhi Sembiring, mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah akun yang telah mengunggah foto Ellen dan mengaitkannya dengan Melva.

“Ellen Taroreh membuka akun Instagram dan mendapati beberapa akun seperti @tommybr_jipro, @wuzzerzone_reborn2, @gan_.d, @fatmawati.rauf, @dyth47626, dan @lita.gading yang menyebarkan fotonya dengan mengaitkannya kepada Melva Pardede (ojol) yang viral pada demo 27 Agustus 2026 di gedung DPR,” jelas Budhi.

Budhi menegaskan bahwa foto yang beredar tersebut memang merupakan gambar Ellen, tetapi dia menekankan bahwa wanita dalam foto itu bukanlah Melva.

Ellen diketahui sebagai kader PDIP yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana, Kesehatan, Perempuan, dan Anak di DPC Jakarta Selatan. Foto tersebut diambil saat Ellen menghadiri konferensi pers di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta, pada Rabu, 25 Februari 2026.

Dalam foto tersebut, Ellen tampak mengenakan kupluk berwarna cokelat dan duduk bersama beberapa kader PDIP lainnya, termasuk Adian Napitupulu, My Esti Wijayati, dan Denny Wahyudi yang lebih dikenal dengan nama Denny Cagur.

“Ibu Ellen merasa bahwa namanya telah dicemarkan dan difitnah dengan cara seperti ini. Oleh karena itu, kami ingin menegaskan bahwa Melva bukan merupakan kader atau bagian dari PDIP. Foto yang disebarkan itu adalah foto Ellen, bukan Melva. Hal ini penting untuk diluruskan secara fakta dan hukum,” imbuh Budhi.

Budhi juga menambahkan bahwa sejak awal, Ellen tidak mengenal akun-akun media sosial yang mengunggah dan mengaitkan fotonya dengan Melva.

Dengan demikian, BBHAR PDIP Jakarta berharap agar laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Laporan yang diajukan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran hukum yang tercantum dalam Pasal 264 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan atau Pasal 433 KUHP UU No. 1 Tahun 2023.

    ➡️ Baca Juga: Pernyataan Pebulu Tangkis Prancis Setelah Bertanding Melawan Indonesia di Piala Thomas 2026

    ➡️ Baca Juga: Efek Obat Bius Korban Pemerkosaan Priguna: Masih Pusing

    Related Articles

    Back to top button