TK dan SMP di Tangerang Laksanakan PJJ Akibat Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, telah mengambil langkah cepat dalam menghadapi penyebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi pada hari Minggu, 6 September. Dalam upaya menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat, seluruh satuan pendidikan mulai dari TK hingga SMP diwajibkan untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai respons terhadap peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau yang berpotensi mengakibatkan penyebaran abu vulkanik di wilayah Kabupaten Tangerang. “Oleh karena itu, seluruh sekolah dari jenjang TK, SD, hingga SMP akan melaksanakan PJJ,” ujarnya di Tangerang pada hari Senin.
Dalam surat edaran (SE) yang dikeluarkan, Nomor: 400.3.5/3759/IX/Disdik/2026, Pemkab Tangerang mengimbau seluruh institusi pendidikan untuk memperhatikan keselamatan warga sekolah. Surat edaran ini menegaskan pentingnya tindakan pencegahan untuk melindungi para siswa dan tenaga pengajar dari dampak negatif abu vulkanik.
Pelaksanaan PJJ ini akan berlaku untuk sekolah-sekolah negeri maupun swasta di daerah tersebut mulai dari tanggal 7 hingga 9 September 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi seluruh anggota komunitas sekolah selama periode yang berisiko ini.
Keputusan untuk melaksanakan PJJ diambil demi melindungi kesehatan siswa dan tenaga pendidik dari potensi dampak buruk yang ditimbulkan oleh abu vulkanik. Hal ini menggarisbawahi pentingnya tindakan preventif dalam situasi yang tidak menentu seperti ini.
Pemkab Tangerang juga mengeluarkan serangkaian instruksi untuk kepala sekolah, guru, staf, dan siswa yang mungkin masih perlu beraktivitas di luar ruangan. Salah satu instruksi tersebut adalah kewajiban menggunakan masker dan menjaga kebersihan lingkungan sekolah secara rutin.
“Saya mengimbau agar seluruh anggota komunitas sekolah senantiasa mengenakan masker, baik saat berangkat, pulang, maupun ketika beraktivitas di luar ruangan. Sekolah juga diminta untuk menjaga kebersihan area sekolah, termasuk halaman dan saluran air, secara berkala. Sebelum membersihkan area yang terkena abu, pastikan abu tidak beterbangan,” tambahnya.
Pihak pemerintah daerah juga meminta agar sekolah-sekolah tetap memantau informasi resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Apabila terjadi keadaan darurat, sekolah diharapkan untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.
Masyarakat, khususnya para orang tua, juga diimbau untuk memastikan anak-anak tetap berada di rumah selama pelaksanaan PJJ ini. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan bersama dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
➡️ Baca Juga: Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Harus Terungkap hingga Tuntas di Struktur Komando
➡️ Baca Juga: Olahraga Santai Desember Untuk Menjaga Kebugaran Tanpa Tekanan Berlebih




