Botok AMPB Kecewa Meski Rekening Bank Aktif, Menghadapi Kerugian yang Signifikan

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono yang akrab disapa Botok, menyatakan kekecewaannya terhadap pihak perbankan meskipun rekeningnya kini telah diaktifkan kembali.
Botok mengungkapkan bahwa dampak dari pemblokiran rekening yang dilakukan oleh bank beberapa waktu lalu telah menyebabkan kerugian yang cukup besar baginya.
“Pemblokiran rekening ini bukan sekadar masalah administratif. Saya mengalami banyak kerugian akibat tindakan tersebut,” ucap Botok saat berbicara kepada wartawan di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Walaupun demikian, ia merasa bersyukur karena membawa bekal yang cukup saat berangkat dari Pati menuju Jakarta.
“Bayangkan jika saya datang dari Pati tanpa membawa bekal beras, sembako, dan sayuran. Apa yang akan terjadi pada kami?” tambahnya.
“Untungnya, saya sebelumnya sudah membawa beras, sembako, minyak goreng, dan sayuran dari kampung,” sambung Botok.
Meskipun rekeningnya telah diaktifkan kembali, Botok menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melanjutkan aksi unjuk rasa yang direncanakan pada 27 Agustus 2026 dan tidak terlalu memikirkan masalah yang dihadapinya saat ini.
“Saat ini fokus saya bukan pada masalah itu. Kami tetap akan fokus pada aksi pada 27 Agustus,” tegas Botok.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa kebutuhan logistik untuk unjuk rasa telah terpenuhi berkat dukungan dari masyarakat.
“Alhamdulillah, sejauh ini kami masih mendapatkan dukungan logistik. Banyak bantuan dari teman-teman dan saudara-saudara kami yang berasal dari Pati, baik yang merantau di Jakarta maupun masyarakat di Jabodetabek,” jelasnya.
Sebelumnya, Bank Mandiri telah mengumumkan bahwa mereka akan segera memulihkan rekening milik Supriyono alias Botok, yang sebelumnya sempat tidak bisa digunakan karena pemblokiran.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, dalam sebuah konferensi pers yang diadakan bersama Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 26 Agustus 2026.
“Kami dari pihak bank tentu menyambut baik arahan dan permintaan yang disampaikan oleh Pak Kapolda, pimpinan Komisi III, serta Bapak Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” kata Riduan.
“Sebagai bank yang melayani nasabah, kami akan segera menindaklanjuti arahan yang disampaikan oleh pihak berwenang untuk mengaktifkan kembali rekening yang sebelumnya diblokir,” tambahnya.
➡️ Baca Juga: 350 Pelanggaran Harga Pangan Terungkap oleh Satgas, 4 Kasus Segera Disidangkan
➡️ Baca Juga: John Herdman Menjelaskan Alasan Pemilihan Jens Raven untuk Pertandingan Melawan Bulgaria




