Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sebut Netizen di Instagram Sebelum Ditangkap KPK

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang, Jawa Tengah, pada dini hari Senin, 3 Maret 2026. Penangkapan ini mencuat ke permukaan terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan pengadaan jasa outsourcing dan beberapa pengadaan lainnya dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk anggaran tahun 2023 hingga 2026.
Peristiwa ini semakin menambah sorotan publik terhadap Fadia Arafiq, yang sebelumnya telah menarik perhatian karena beberapa pernyataannya di media sosial.
Pada Maret 2025, Fadia menghadapi kritik tajam setelah memberikan respons yang dianggap kurang pantas terhadap sebuah komentar warganet melalui akun Instagram pribadinya.
Kejadian tersebut berawal saat seorang pengguna Instagram dengan nama akun @Ray*ulia_raman mengajukan pertanyaan mengenai kepastian peresmian Rumah Sakit Ki Ageng Sedayu. Pengguna tersebut juga mempertanyakan mengapa Fadia tidak hadir dalam sebuah acara di wilayah Ketandan, Wiradesa.
“Peresmian RS Ki Ageng Sedayu kapan, Bu? Kabarnya anggaran sekian enggak keluar? Terus, waktu kemarin acara di Ketandan Wiradesa, kenapa dipanggil enggak datang, Bu? Wedi (takut) diperiksa kah?” tulis akun tersebut, mengekspresikan kekhawatiran dan ketidakpuasan.
Balasan dari akun terverifikasi yang mengatasnamakan Fadia Arafiq ternyata cukup keras dan mengejutkan.
“Mulutmu kl ngomong ojo kurang ajar, diperiksa pemegak hukum, mampus koe mengko! Urusan anggaran rak keluar, anggaran opo? Jgn sampe di cari koe, rak iso kasih pertanggung jawabkan omonganmu! #admin,” tulisnya, menanggapi dengan nada yang marah.
Reaksi warganet terhadap balasan tersebut sangat beragam. Banyak pengguna media sosial yang menilai bahwa respons tersebut tidak seharusnya datang dari seorang pejabat publik.
“Bupati kok baperan banget. Warga bertanya baik-baik, kenapa malah ngamuk?” komentar salah satu pengguna media sosial, mencerminkan ketidakpuasan publik terhadap sikap Fadia.
Kini, Fadia Arafiq kembali menjadi sorotan publik setelah ditangkap oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengadaan jasa outsourcing serta pengadaan lainnya di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Sebagai orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan, Fadia saat ini telah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama hingga 23 Maret 2026.
➡️ Baca Juga: Pemulihan Otot Setelah Latihan Intens: Panduan Nutrisi Lengkap
➡️ Baca Juga: Inovasi Terbaru Subaru Solterra di New York Auto Show 2026




