Super scatter mengusung konsep grafis dinamis dengan tampilan modern

PGSoft berikan bagi-bagi bonus cosmic lightning parade dengan sensasi baru

Super scatter bagikan hadiah kemerdekaan scatter prosper adventure dengan peluang menarik

Transformasi teknologi global mahjong ways membantu memahami studi evolusi big data berbasis ai

Starlight princess menggabungkan unsur bintang dan fantasi

Starlight princess dan perjalanan popularitasnya di komunitas mbg

PGSoft berikan bagi-bagi bonus eternal lightning parade dengan sensasi baru

Ulasan slot online playtech dengan variasi pola dan server teruji

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus zeus star adventure dengan hadiah berlimpah

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden glory adventure dengan hadiah berlimpah

Super scatter hadirkan bagi-bagi kejutan lucky jewel path dengan hadiah melimpah

Super scatter mengusung tampilan cerah dengan konsep grafis yang dinamis

Starlight princess menyuguhkan pemandangan galaksi dengan gaya fantasi

Ulasan teknis mengapa game grid sangat populer

PGSoft berikan bagi-bagi bonus ruby lightning parade dengan sensasi baru

Wild Bounty hadirkan bagi-bagi kejutan lucky glory parade dengan kejutan istimewa

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden star adventure dengan hadiah berlimpah

Wild Bandito dan pengalaman bermain yang dibagikan komunitas mbg

depo 10k depo 10k
berita

Doni Salmanan Bebas Bersyarat Setelah Menjalani Hukuman Penjara

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat mengumumkan bahwa Doni Salmanan, terpidana dalam kasus penipuan investasi opsi biner, telah mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jelekong, Bandung.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali, mengonfirmasi bahwa Doni Salmanan resmi keluar dari penjara setelah menerima pembebasan bersyarat pada hari Senin, 6 April 2026.

“Pada tanggal 6 April 2026, narapidana dengan nama Doni Muhammad Taufik, alias Doni Salmanan, telah diberikan pembebasan bersyarat sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,” jelas Kusnali dalam keterangan tertulis yang disampaikan di Bandung.

Kusnali menambahkan bahwa selama menjalani hukuman, Doni berhasil memperoleh remisi total selama 13 bulan dan 105 hari berkat perilakunya yang baik selama di dalam penjara.

“Selain itu, Doni juga telah menyelesaikan kewajiban denda sebesar Rp1 miliar yang disetorkan kepada negara melalui Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung,” tambahnya.

Ia juga menyatakan bahwa meskipun Doni telah mendapatkan pembebasan bersyarat, ia tetap diwajibkan untuk melapor secara rutin ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung selama masa pembebasan.

Kusnali menekankan bahwa selama masa pembebasan bersyarat, Doni harus mematuhi semua ketentuan yang berlaku untuk memastikan tidak ada pelanggaran lebih lanjut.

Doni Salmanan mulai menjalani masa tahanan pada tanggal 9 Maret 2022 setelah terjerat dalam kasus penipuan yang melibatkan platform binary option Quotex serta tindak pidana pencucian uang.

Ia dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun dan denda sebesar Rp1 miliar berdasarkan keputusan Mahkamah Agung.

    ➡️ Baca Juga: Hansi Flick Memuji Perjuangan Barcelona Meskipun Kalah 3-0 di Pertandingan Terakhir

    ➡️ Baca Juga: Clara Shinta Unggah Foto VCS Suami, Muhammad Alexander Assad Diduga Selingkuh

    Related Articles

    Back to top button