Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Komnas Perempuan Kolaborasi dengan Erick Thohir Cegah Kekerasan Olahraga

Jakarta – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan beberapa atlet panjat tebing Indonesia telah menarik perhatian mendalam dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Lembaga ini menegaskan bahwa permasalahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan individu semata, tetapi juga mencakup reputasi lembaga olahraga di tingkat nasional.
Ketua Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, mengungkapkan kekhawatirannya terkait dugaan pelecehan yang terjadi di dunia olahraga tersebut. Ia berpendapat bahwa insiden ini mencemari citra Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Federasi Panjat Tebing Indonesia.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 6 Maret 2026, Maria menyampaikan apresiasinya terhadap respons cepat Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, terkait kasus ini.
“Saya menghargai tindakan cepat Menpora Erick dalam menanggapi laporan dugaan pelecehan yang dialami oleh atlet panjat tebing. Kanal pengaduan yang telah dibuka oleh Kemenpora merupakan langkah nyata yang diambil agar para korban dapat mengungkapkan pengalaman mereka dan mendapatkan perhatian yang komprehensif,” ungkap Maria, sebagaimana dikutip oleh Kemenpora.
Maria menekankan bahwa kasus kekerasan seksual sering kali mirip dengan fenomena gunung es. Artinya, jumlah individu yang berani melaporkan biasanya jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah korban yang sebenarnya ada.
Oleh karena itu, Maria berharap agar pemerintah, melalui Kemenpora, memberikan dukungan yang kuat agar para atlet merasa aman saat melaporkan kasus yang mereka alami.
Ia juga menjelaskan tiga langkah penting yang perlu dijalankan oleh pemerintah dalam penanganan kasus ini.
“Ada tiga poin utama yang harus diambil oleh Kemenpora selanjutnya. Pertama, menyediakan layanan pengaduan yang mencakup akses ke layanan kesehatan, rehabilitasi sosial, dan penegakan hukum. Poin pertama sudah dilakukan dengan baik oleh Kemenpora. Kedua, memastikan korban mendapatkan hak atas bantuan dan perlindungan yang memberikan rasa aman. Terakhir, memastikan bahwa korban menerima layanan pemulihan yang menyeluruh, baik dari segi fisik, mental, spiritual, maupun sosial,” jelasnya.
Selain itu, Maria juga mengingatkan pentingnya agar korban tidak mengalami tekanan atau intimidasi dari pihak manapun selama proses penanganan kasus berlangsung. Dukungan baik secara fisik maupun psikologis dianggap sangat penting agar korban tidak merasa takut untuk berbagi pengalaman mereka.
Dalam upaya mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan, Komnas Perempuan juga mendorong dilakukannya langkah-langkah pencegahan yang lebih sistematis di lingkungan olahraga.
➡️ Baca Juga: Daftar Kuliner yang Cuma Ada di Indonesia
➡️ Baca Juga: Menerapkan Fokus pada Teknologi Informasi & Komunikasi (TIK)