Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Harus Terungkap hingga Tuntas di Struktur Komando

Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menegaskan bahwa pengusutan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Andrie Yunus harus dilakukan secara menyeluruh hingga ke akar masalah, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang berada di balik peristiwa tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, dalam sebuah diskusi publik yang diadakan oleh Indonesia Youth Congress (IYC) pada Senin, 30 Maret 2026, dengan format hybrid.
Diskusi tersebut mengangkat tema ‘Supremasi Hukum dan Akuntabilitas Aparat: Mengusut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Reformasi Peradilan Sipil-Militer, Masa Depan HAM dan Demokrasi Indonesia’.
Dalam diskusi itu, hadir sejumlah pembicara, di antaranya Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur; Analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun; Pengamat Politik, Ray Rangkuti; serta Pakar Pidana dari Binus, Ahmad Sofyan.
“Pengungkapan kasus ini tidak seharusnya berhenti pada pelaku yang ada di lapangan, tetapi juga harus melacak hingga ke pihak yang memberikan perintah. Terlebih, hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang, dalam acara Mata Najwa, menyebutkan insiden penyiraman terhadap Andrie Yunus sebagai bentuk terorisme yang perlu diusut tuntas. Bahkan, Presiden Prabowo menjanjikan komitmen untuk hal ini,” jelas Jane.
Jane menekankan pentingnya peran Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melakukan penyelidikan kasus ini secara transparan dan akuntabel. Di sisi lain, dia juga mengingatkan agar TNI memberikan dukungan penuh kepada kepolisian dalam proses penyidikan agar kasus ini dapat diadili melalui jalur peradilan umum.
Dia mengingatkan bahwa jika upaya pengusutan tidak dilakukan dengan serius, hal ini dapat menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat terhadap kesungguhan pemerintah dalam menegakkan keadilan hukum serta melindungi kebebasan sipil di Indonesia.
“Apalagi, KontraS bersama Andrie Yunus selama ini aktif mengadvokasi penolakan terhadap revisi UU TNI serta mendorong reformasi sektor keamanan yang lebih demokratis dan humanis di tanah air,” ungkap Jane.
Sementara itu, Muhamad Isnur, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dalam kesempatan yang sama juga menyoroti meningkatnya pola teror, doxing, dan intimidasi yang menimpa aktivis hak asasi manusia, organisasi masyarakat sipil, serta influencer yang berani bersuara kritis.
➡️ Baca Juga: Rekomendasi Laptop Ryzen 7 Terbaik untuk Gaming dan Streaming
➡️ Baca Juga: Strategi Tim Sepak Bola untuk Mempertahankan Disiplin Taktik di Tengah Tekanan Tinggi




