Polda Sulsel Menanggapi Dugaan Anggota Polisi Terlibat Penimbunan 1.900 Liter BBM Subsidi di Bulukumba

Polda Sulawesi Selatan tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam penimbunan 1.900 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Penemuan BBM tersebut terletak di sebuah rumah kosong di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, dan kini menjadi sorotan publik.
Penyelidikan ini dimulai setelah video yang menunjukkan BBM bersubsidi disimpan dalam dua tandon di Desa Bijawang, Kecamatan Ujung Loe, menjadi viral di media sosial. Kasus ini semakin memanas dengan adanya tudingan bahwa oknum polisi terlibat dalam praktik penimbunan tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto, menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan baik oleh Polres setempat maupun Polda Sulsel. Ia menegaskan bahwa jika terdapat bukti yang mendukung dugaan keterlibatan anggota polisi, maka langkah hukum akan diambil.
“Proses penyelidikan sudah berjalan. Baik Polres maupun Polda terlibat dalam hal ini. Jika terbukti, kami akan menindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Didik pada Selasa (13/10/26).
Tuduhan ini muncul setelah seorang warga berinisial P mengunggah video yang memperlihatkan BBM bersubsidi disimpan di rumah kosong tersebut. Setelah video diunggah, P mengaku didatangi seorang pria berinisial AB yang mengklaim sebagai pemilik rumah itu.
Pria yang mendatangi P bahkan menyatakan bahwa ia memiliki koneksi di Polres Bulukumba. Namun, Didik menegaskan bahwa klaim yang beredar di media sosial tidak bisa dijadikan sebagai dasar untuk menganggap bahwa anggota polisi terlibat.
“Jika memang ada indikasi keterlibatan, kami akan terus melakukan penyelidikan dan akan memproses secara hukum sesuai ketentuan. Sanksi akan diterapkan dengan tegas, dan kesalahan akan diuji dalam sidang untuk menentukan hukuman yang tepat,” lanjutnya.
Mengenai identitas anggota Polri yang diduga terlibat, serta pemeriksaan terhadap personel terkait, Didik menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Ia menekankan pentingnya prinsip praduga tak bersalah dalam penanganan kasus ini.
“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Polres yang melakukan pemeriksaan, dan untuk personel Polres akan mendapatkan asistensi dari Polda,” ungkapnya.
Sebelumnya, tim Satreskrim Polres Bulukumba menerima informasi dari masyarakat dan segera mendatangi lokasi. Di sana, mereka menemukan 1.900 liter BBM yang tersimpan dalam dua tandon dari total sepuluh tandon yang ada. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah jeriken dan alat penyedot BBM.
Kasus penimbunan BBM subsidi ini mencuat ke publik dan menimbulkan beragam reaksi. Masyarakat menuntut transparansi dalam penyelidikan yang dilakukan, mengingat bahwa BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dalam konteks ini, peran polisi sebagai penegak hukum menjadi sorotan. Dugaan keterlibatan anggota polisi dalam penimbunan BBM subsidi jelas mencoreng citra institusi yang seharusnya melindungi dan melayani masyarakat.
Polda Sulsel diharapkan dapat melakukan penyelidikan yang objektif dan transparan agar masyarakat bisa mendapatkan keadilan. Penegakan hukum yang tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam penimbunan BBM subsidi juga diharapkan dapat menjadi langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan pengendalian terhadap distribusi BBM subsidi. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa aparat penegak hukum tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pelindung hak-hak mereka.
Apalagi, saat ini situasi ekonomi masyarakat semakin sulit, dan kebijakan subsidi BBM dirancang untuk meringankan beban mereka. Penimbunan BBM subsidi oleh oknum tertentu jelas bertentangan dengan semangat dari kebijakan tersebut.
Diharapkan, hasil penyelidikan ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana tindak lanjut yang akan diambil oleh Polda Sulsel. Keberanian untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan hukum merupakan langkah penting dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dengan demikian, penanganan kasus ini akan menjadi ujian bagi Polda Sulsel dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Penegakan hukum yang adil dan transparan akan menjadi kunci untuk meraih kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
➡️ Baca Juga: GoStudy dan British Council Tawarkan Kesempatan Kuliah dan Beasiswa di Kampus Inggris
➡️ Baca Juga: Gagal Nikah: Indra Bekti dan Verrell Bramasta Akhiri Hubungan Setelah 5 Tahun




