Alasan Pemangkasan Anggaran BGN Kemenkeu Menjadi Rp229 T yang Perlu Diketahui

Jakarta – Alasan di balik pemangkasan anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi Rp229 triliun kini terungkap. Kemenkeu menjelaskan bahwa terdapat efisiensi anggaran yang mencapai sekitar Rp38 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Sudarto, mengungkapkan bahwa pada awal tahun, anggaran BGN ditentukan sebesar Rp268 triliun dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Namun, ia menjelaskan bahwa jumlah tersebut mengalami penyesuaian sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan.
“Pada awal tahun, DIPA menetapkan pagu anggaran BGN sebesar Rp268 triliun. Saat ini, pagu yang berlaku efektif adalah Rp229 triliun, yang berarti sekitar Rp38 triliun telah menjadi efisiensi,” ungkap Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTA di Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/10/2026).
Ia menekankan kembali bahwa pemerintah tetap mendukung berbagai upaya perbaikan yang dilakukan oleh BGN.
Menurutnya, fokus pemerintah bukan hanya pada penghematan anggaran, melainkan juga memastikan bahwa program-program yang dijalankan oleh BGN dapat mencapai sasaran dan memberikan hasil yang diharapkan.
“Namun seperti yang disampaikan oleh Menteri sebelumnya, kami sangat mendukung langkah-langkah perbaikan yang terus dilakukan oleh BGN. Tentu saja, penekanan kami tidak hanya pada efisiensi, tetapi lebih pada bagaimana program perbaikan yang baik tersebut bisa mencapai target dan hasil yang diinginkan,” jelasnya.
Hingga akhir September 2026, realisasi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai Rp153,2 triliun. Program ini berhasil menjangkau 57 juta penerima manfaat.
“Khusus untuk program Makan Bergizi Gratis, jika ditanya mengenai 57 juta penerima, hingga akhir September, total anggarannya mencapai Rp153,2 triliun,” ungkap Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers tersebut.
➡️ Baca Juga: Cara Efektif Mengatasi Stres di Tempat Kerja
➡️ Baca Juga: Peningkatan Kasus Covid-19: Masyarakat Diminta Waspada




