Kapolri Suyudi Didesak Tuntaskan Pemberantasan Narkoba hingga Akar Masalahnya

Jakarta – Upaya penegakan hukum terhadap jaringan narkotika memerlukan pendekatan yang komprehensif, mencakup dari tingkat pengguna hingga bandar besar serta jaringan internasional yang terlibat.
Pengamat hukum, Prof. Henry Indraguna, menekankan bahwa respons cepat dari kepolisian dalam memberantas narkoba merupakan langkah krusial untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda yang rentan.
“Saya memberikan apresiasi yang tinggi terhadap tindakan Kapolri baru, Jenderal Suyudi, yang segera mengambil langkah tegas dalam pemberantasan narkoba. Ini merupakan harapan masyarakat. Narkoba adalah musuh bangsa dan juga musuh kita semua,” ungkapnya pada Rabu (14/10/26).
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa kompromi terhadap semua pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika, dari pengguna hingga pengedar.
“Komitmen Jenderal Suyudi sangat jelas, yakni memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak hanya pemakai, tetapi juga bandar besar, jaringan internasional, dan pihak-pihak yang mendukung harus dihancurkan. Ini adalah langkah tegas yang harus kita dukung sepenuhnya,” tambahnya.
Prof. Henry juga menyoroti berbagai operasi yang dilakukan kepolisian untuk memberantas narkoba di daerah-daerah rawan, seperti Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah, Jakarta Barat.
Menurutnya, penindakan harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan. Ia menekankan bahwa peran masyarakat sangat penting agar pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada tindakan aparat penegak hukum.
“Usaha Polri dalam pemberantasan narkoba memerlukan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, sehingga penegakan hukum dan pencegahan dapat berjalan beriringan,” ujarnya.
Ia berpendapat bahwa masalah narkoba bukan sekadar isu hukum, melainkan juga persoalan kemanusiaan yang berdampak pada keluarga dan masa depan generasi muda. Selain merusak kesehatan, peredaran narkotika juga dapat berhubungan dengan munculnya kejahatan lainnya.
“Narkoba menghancurkan masa depan anak bangsa. Satu individu yang terlibat narkoba dapat merusak satu keluarga. Jika satu generasi hancur, negara pun dapat mengalami kehancuran,” jelasnya.
Ia mengharapkan agar langkah pemberantasan narkoba diperkuat hingga tingkat Polda dan Polres. Ia juga mendorong koordinasi yang lebih baik antara Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, dan Bea Cukai untuk memutus rantai pasokan narkoba, termasuk dari luar negeri.
Sebelumnya, aparat gabungan telah menangkap 24 orang dalam operasi penindakan dugaan peredaran narkotika di Kampung Ambon dan Kampung Boncos pada Jumat (9/10/26).
➡️ Baca Juga: Kecelakaan Helikopter Medis di Laut Jepang, 3 Tewas
➡️ Baca Juga: Sejarah Baru dalam FIFA ASEAN Cup 2026: Momen Penting bagi Sepak Bola Asia




