Pola modern pendekatan analisa terarah slot

Metode premium slot online untuk hasil stabil

Strategi terarah slot online untuk hasil optimal

Analisa kinerja pola modern slot online

Teknik unggulan analisa pola harian slot

Strategi rahasia slot online untuk performa optimal

Strategi maksimal analisa terkini slot online

Teknik unggulan slot online untuk kinerja

depo 10k depo 10k
otomotif

Jadwal SIM Keliling Rabu 2 September 2026 dan Lokasi Lengkap yang Harus Diketahui

Layanan SIM Keliling akan kembali beroperasi pada Rabu, 2 September 2026, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. Berbagai titik pelayanan telah disiapkan di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung, memberikan akses yang lebih baik bagi pemohon.

Di wilayah DKI Jakarta, layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi strategis. Masyarakat dapat mengunjungi Mall Grand Cakung di Jakarta Timur, LTC Glodok di Jakarta Barat, Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan, Mall Artha Gading di Jakarta Utara, dan Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat untuk melakukan perpanjangan SIM.

Layanan ini hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Disarankan bagi pemohon untuk datang lebih awal, mengingat kuota pelayanan setiap harinya terbatas dan dapat cepat penuh.

Bagi warga Bogor, layanan SIM Keliling pada tanggal yang sama dapat ditemukan di Mall Pelayanan Publik Cibinong. Masyarakat diharapkan untuk datang sesuai dengan waktu pelayanan yang telah ditentukan agar dapat dilayani dengan baik.

Sementara itu, di Kota Bekasi, warga dapat mengunjungi KFC Juanda Bekasi Timur untuk melakukan perpanjangan SIM. Layanan di lokasi ini berlangsung pada hari Rabu, dengan jam pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Untuk masyarakat di Bandung, Satlantas Polrestabes Bandung menyediakan dua lokasi layanan SIM Keliling. Mobil pertama akan berada di ITC Kebon Kelapa, sedangkan mobil kedua akan beroperasi di Tenth Avenue yang terletak di Jalan Soekarno Hatta.

Layanan SIM Keliling di Bandung juga ditujukan bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih valid. Pemohon disarankan untuk datang lebih awal agar mendapatkan pelayanan tanpa harus menunggu lama.

Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan membawa KTP asli beserta fotokopinya, serta SIM lama yang masih berlaku beserta salinannya. Selain itu, pemohon juga perlu menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Biaya untuk perpanjangan SIM ditentukan berdasarkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Harap dicatat bahwa biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang mungkin dikenakan tambahan biaya.

Perlu diingat bahwa layanan SIM Keliling tidak melayani penerbitan SIM baru. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru di Satpas untuk mendapatkan SIM yang sah.

    ➡️ Baca Juga: Indodax Ungkap Fondasi Kuat yang Mendorong Pertumbuhan Industri Aset Kripto

    ➡️ Baca Juga: Guinea Mengajukan Gugatan Terhadap Gelar Piala Afrika 1976 Milik Timnas Maroko

    Related Articles

    Back to top button