Harga Tiket Pesawat Meningkat, Airlangga Identifikasi Avtur sebagai Penyebab Utama

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa peningkatan harga avtur telah memberikan dampak signifikan terhadap operasional industri penerbangan di Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah memberikan kesempatan kepada maskapai penerbangan untuk menyesuaikan harga tiket pesawat dengan kenaikan berkisar antara 9 hingga 13 persen. Ini dianggap perlu sebagai bentuk kompensasi atas lonjakan harga avtur yang terjadi di pasar global.
“Komponen avtur menyumbang hingga 40 persen dari total biaya operasional pesawat, sehingga kenaikan harga ini sangat berpengaruh terhadap kinerja maskapai penerbangan di negara kita,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin, 6 April 2026.
Kenaikan harga avtur ini, diakui Airlangga, tidak terlepas dari ketegangan geopolitik yang terjadi di berbagai belahan dunia. Ia memberikan contoh, di Filipina, harga avtur telah mencapai Rp 25.326 per liter, sementara di Thailand harganya melampaui Rp 29.518 per liter.
Di Indonesia, harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta kini telah mencapai Rp 23.551 per liter, yang tentunya berdampak pada operasional maskapai penerbangan domestik.
Lebih lanjut, avtur termasuk dalam kategori bahan bakar non-subsidi, sehingga penetapan harganya mengikuti fluktuasi dan perkembangan pasar global. Jika harga avtur tidak disesuaikan, maskapai asing bisa memanfaatkan selisih harga tersebut untuk bersaing.
“Apabila kita tidak melakukan penyesuaian, maskapai penerbangan lain mungkin akan mengambil keuntungan dari perbedaan harga ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Airlangga telah menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan ketentuan mengenai kenaikan harga tiket pesawat domestik dalam rentang 9 hingga 13 persen. Untuk menjaga agar kenaikan harga tiket tetap dalam batas tersebut, pemerintah mempersiapkan beberapa langkah.
“Langkah pertama adalah pemberian PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) sebesar 11 persen untuk tiket penerbangan domestik yang terjadwal dalam kelas ekonomi,” imbuh Airlangga.
Ia juga menginformasikan bahwa kebijakan ini direncanakan akan berlaku selama dua bulan ke depan, dengan alokasi anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp 2,6 triliun, atau sekitar Rp 1,3 triliun per bulan.
“Tujuannya agar harga tiket penerbangan tetap dalam kisaran maksimum 9 hingga 13 persen,” tutupnya.
➡️ Baca Juga: Laptop Kuat dan Fleksibel dengan Engsel 180 Derajat Terbaik untuk Anda
➡️ Baca Juga: Strategi Olahraga Ringan untuk Mempertahankan Kebugaran Tubuh Tanpa Stres




