Wakapolri Arahkan Pospam Nasional untuk Tingkatkan Respons Cepat Polda Jabar

Kepolisian Negara Republik Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas layanan darurat bagi masyarakat melalui Call Center 110 yang kini lebih mudah diakses dengan konsep “110 dalam genggaman.” Layanan ini menjadi salah satu instrumen vital bagi Polri dalam memberikan respons cepat, terutama selama pelaksanaan pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran pada Operasi Ketupat Lodaya 2026.
Dalam kunjungan kerjanya, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan pentingnya penerapan sistem respons cepat yang terintegrasi antara layanan hotline dan petugas di lapangan. Kunjungan tersebut berlangsung di Pos Terpadu KM 57 Karawang, Jawa Barat.
Wakapolri menyoroti bahwa pemanfaatan Call Center 110 oleh Polda Jawa Barat dapat dijadikan contoh bagi pos-pos pengamanan di wilayah lain dalam upaya memberikan layanan cepat kepada masyarakat selama masa mudik Lebaran.
“Implementasi sistem respons cepat yang diusung oleh Polda Jawa Barat patut dicontoh. Kami berharap semua pos pengamanan di berbagai daerah dapat mengadopsi sistem pelayanan yang terintegrasi dengan hotline 110, sehingga setiap laporan dari masyarakat dapat segera ditangani oleh petugas di lapangan,” ungkap Wakapolri.
Secara keseluruhan, Polri telah menyiapkan sebanyak 2.746 posko pengamanan yang terdiri dari 1.624 Pos Pengamanan, 779 Pos Pelayanan, dan 343 Pos Terpadu. Pos-pos ini disebar di berbagai jalur mudik serta lokasi-lokasi ramai untuk memberikan pengamanan sekaligus pelayanan kepada para pemudik.
Keberadaan pos-pos tersebut diharapkan dapat terhubung dengan layanan Call Center 110, sehingga masyarakat dapat melaporkan kejadian darurat, meminta bantuan kepolisian, atau mendapatkan informasi terkait situasi lalu lintas dan keamanan selama perjalanan mudik dengan lebih mudah.
Polda Jawa Barat terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas layanan Call Center 110 melalui sistem respons cepat yang langsung terhubung dengan petugas di lapangan. Dengan sistem ini, setiap laporan yang diterima dapat segera diteruskan kepada personel di pos pengamanan terdekat untuk ditindaklanjuti dengan cepat.
Untuk mendukung optimalisasi layanan tersebut, Polda Jawa Barat juga melakukan sosialisasi secara luas dengan memasang spanduk Call Center 110 di seluruh Pos Pengamanan (Pospam), Pos Pelayanan (Posyan), Pos Terpadu, serta di berbagai lokasi keramaian di 23 wilayah hukum Polda Jawa Barat. Langkah ini bertujuan agar masyarakat semakin menyadari dan menggunakan layanan 110 sebagai saluran komunikasi yang cepat dengan kepolisian saat menghadapi situasi darurat atau membutuhkan bantuan selama perjalanan.
➡️ Baca Juga: Hubungan Mesir-AS: Kepentingan Strategis di Timur Tengah
➡️ Baca Juga: Perbandingan Router WiFi 6 Terbaik untuk Rumah dan Kantor Kecil




