5 Titik Rawan Kemacetan yang Perlu Diwaspadai Saat Arus Mudik Lebaran 2026

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah melakukan pemetaan terhadap lima kluster utama yang menjadi titik rawan kemacetan selama arus mudik Lebaran 2026.
Salah satu area yang menjadi fokus perhatian adalah rest area yang terletak di sepanjang ruas tol. Lokasi ini seringkali menjadi penyebab kemacetan, terutama ketika kendaraan berhenti di bahu jalan untuk beristirahat.
Brigjen Pol Faizal, selaku Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah titik penting yang memerlukan pengawasan ekstra selama periode mudik yang padat ini.
“Dari pihak kepolisian, kami menggarisbawahi lima titik kluster yang harus kami perhatikan. Pertama, adalah ruas tol, di mana rest area juga termasuk. Kedua, jalur arteri. Ketiga, penyeberangan dan pelabuhan. Keempat, stasiun dan bandara. Terakhir, tempat ibadah serta lokasi rekreasi atau wisata,” jelas Faizal kepada awak media pada Kamis, 5 Maret 2026.
Selain melakukan pemetaan terhadap titik-titik rawan, kepolisian juga telah menyiapkan beberapa skema rekayasa lalu lintas sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi kemacetan, terutama di jalur arteri yang dilalui banyak pemudik menggunakan sepeda motor.
“Nantinya, kami akan menerapkan beberapa istilah, seperti one way lokal, one way sepenggal, dan one way nasional. One way lokal ini biasanya digunakan oleh Dirlantas atau wilayah untuk mengatur pergerakan kendaraan roda dua bersama roda empat,” tambahnya.
Menurut Faizal, sepeda motor menjadi salah satu jenis kendaraan yang memiliki risiko tinggi saat mudik, sehingga memerlukan pengaturan khusus di lapangan untuk menjamin keselamatan pengendara.
“Biasanya, kami mengumpulkan kendaraan roda dua dalam satu kelompok di satu area, kemudian kami berangkat bersama-sama dengan pengawalan. Dengan cara ini, kami dapat mengatur kecepatan mereka dan meningkatkan keselamatan di jalan,” jelasnya.
Kepadatan yang sering terjadi di rest area tol juga menjadi perhatian serius. Keadaan ini sering kali menyebabkan antrean kendaraan yang panjang, bahkan sampai mengganggu lalu lintas di bahu jalan.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihak kepolisian akan meminta kepada pengendara yang tidak berhasil mendapatkan tempat di rest area untuk keluar dari jalan tol dan mencari tempat beristirahat di area sekitar.
“Salah satu langkah yang akan kami ambil adalah meminta mereka melanjutkan perjalanan ke rest area berikutnya atau keluar dari tol untuk mencari tempat istirahat di sekitar lokasi tol yang ada,” ungkap Faizal.
➡️ Baca Juga: Eri Cahyadi Dampingi 30 Eks Karyawan Diana Lapor ke Polisi Masalah Tahan Ijazah
➡️ Baca Juga: Tips Wisata Kuliner Hemat di Miami Makan Murah



