Tingkatkan Pembangunan Daerah dengan Statistik, Kemendagri Terima Penghargaan BPS

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru saja menerima penghargaan dalam kategori kementerian pada Anugerah Hari Statistik Nasional Tahun 2026 yang diadakan di The Grand Platinum Hotel, Jakarta, pada tanggal 26 September 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, bersama dengan Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi, kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Pemberian penghargaan ini merupakan pengakuan atas peran Kemendagri dalam memaksimalkan penggunaan data statistik sebagai pedoman dalam pembangunan daerah. Sinergi antara Kemendagri dan BPS terlihat jelas dalam pemanfaatan data statistik untuk mendukung berbagai kebijakan pemerintah, termasuk pengendalian inflasi di tingkat daerah, pengawasan harga komoditas, serta evaluasi kinerja pemerintah daerah (Pemda).
Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan rasa terima kasih kepada BPS yang selama ini aktif mendukung tugas Kemendagri dalam pembinaan dan pengawasan daerah, terutama dalam hal pengendalian inflasi.
Beliau menekankan bahwa pemanfaatan data statistik memungkinkan Kemendagri untuk memantau kemajuan berbagai indikator di daerah secara lebih akurat, sekaligus menjadi dasar bagi pengambilan keputusan dalam pengendalian.
“Perintah dari Presiden saat ini, baik kepada Pak Prabowo maupun saya, adalah untuk menjaga inflasi di daerah. Dari mana kita memulai? … Presiden Prabowo sangat mengandalkan data, dan kami juga demikian. Oleh karena itu, langkah awalnya adalah dari data yang disediakan oleh BPS,” ungkap Tito.
Tito menjelaskan bahwa sebelumnya, data inflasi daerah biasanya dirilis sebulan sekali. Ia memberikan saran kepada Kepala BPS untuk mengembangkan instrumen penilaian yang dapat digunakan secara mingguan, mengingat perubahan harga di daerah yang berlangsung dengan cepat.
Berkat diskusi dan kolaborasi antara Kemendagri dan BPS, telah dikembangkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang mencatat perkembangan komoditas pangan yang berdampak pada inflasi.
Data ini kemudian digunakan untuk memantau dan mengevaluasi pengendalian inflasi di daerah, termasuk komponen volatile food, administered prices, dan core inflation. Informasi tersebut juga dimanfaatkan oleh Kemendagri untuk menilai kinerja Penjabat (Pj.) Kepala Daerah dalam waktu dekat.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang solid, kami dapat mendiagnosis dengan tepat daerah mana yang mengalami inflasi tinggi, serta penyebabnya, sehingga kami dapat memberikan solusi yang tepat. Dengan demikian, inflasi dapat terjaga dalam kisaran 1,5 hingga 3,5 persen,” tambahnya.
➡️ Baca Juga: IHSG Turun 201 Poin di Sesi I, Temukan 3 Saham yang Tangguh di Tengah Penurunan Pasar
➡️ Baca Juga: Video Ciuman Jennifer Coppen Dikritik Netizen Malaysia Usai Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN CUP 2




