pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

depo 10k depo 10k
bisnis

Manajer Kopdes Mulai Ngantor Pekan Depan, Statusnya PKWT Selama 2 Tahun

— Paragraf 1 —

Jakarta, VIVA – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan penempatan manajer Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) diperkirakan dapat dilakukan pekan depan setelah surat keputusan (SK) pengangkatan diterbitkan.

— Paragraf 2 —

Ferry menjelaskan sebanyak 28.626 manajer KDKMP telah direkrut. Penerbitan SK pengangkatan dilakukan setelah Peraturan Presiden tentang Tata Kelola KDKMP terbit.

— Paragraf 3 —

“Dalam satu-dua hari ini akan diterbitkan SK pengangkatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, termasuk dengan besaran gaji, tunjangan, dan sebagainya,” kata Ferry dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Kamis.

— Paragraf 4 —

Ia mengatakan penempatan manajer sebelumnya belum dapat dilakukan, karena pemerintah masih menunggu Perpres tentang Tata Kelola KDKMP, yang mengatur antara lain besaran gaji dan tunjangan.

— Paragraf 5 —

Ferry menegaskan keterlambatan penempatan manajer bukan karena adanya sabotase, melainkan karena pemerintah masih menunggu terbitnya regulasi tersebut.

— Paragraf 6 —

Ia menambahkan manajer KDKMP berstatus pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun.

— Paragraf 7 —

Lebih lanjut, Ferry menyampaikan sebanyak 17.288 KDKMP telah memiliki bangunan gudang, gerai, dan kelengkapan lainnya, sesuai dengan yang disampaikan PT Agrinas kepada Kementerian Koperasi untuk menjalani verifikasi dan validasi (verval).

— Paragraf 8 —

Dia menyebut proses verifikasi dan validasi saat ini sedang dilakukan terhadap 7.028 koperasi dengan melibatkan tim di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.

— Paragraf 9 —

Hasil verval selanjutnya akan di-review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum menjadi dasar pembayaran dan proses serah terima bangunan kepada desa.

— Paragraf 10 —

“Verifikasi validasi itu diserahkan ke kami untuk kemudian menjadi dasar untuk pencairan pembayaran yang dibayarkan oleh Kementerian Keuangan kepada Bank Himbara yang jatuh tempo,” kata Ferry. (Ant)

    ➡️ Baca Juga: Nonton Gratis ANTV: Pertandingan Seru AS Roma vs Pisa di Serie A, Siapa Pemenangnya?

    ➡️ Baca Juga: Pendekatan Investasi Saham Berkelanjutan yang Mengutamakan Nilai Jangka Panjang

    Related Articles

    Back to top button