Komunitas Ojol Indonesia Menolak Status Pekerja dan Memilih Jam Kerja Fleksibel

Jakarta – Komunitas Angkutan Ojek Online (Kajol) Indonesia mengekspresikan penolakannya terhadap rencana untuk memformalkan hubungan kerja antara pengemudi ojek online (ojol) dan platform aplikasi. Mereka lebih memilih untuk mempertahankan fleksibilitas dalam jam kerja mereka.
Perwakilan dari Kajol Indonesia, Denis, yang mewakili komunitas ojol di delapan provinsi, menegaskan perlunya pemerintah mempertimbangkan karakteristik unik dari pengemudi ojol yang mengutamakan fleksibilitas kerja dalam diskusi mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan.
Denis menjelaskan bahwa fleksibilitas adalah salah satu ciri khas pekerjaan ojol yang telah memberikan kesempatan kepada pengemudi untuk meraih pendapatan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Dalam konteks mencari penghasilan, ada pengemudi yang memilih untuk bekerja secara penuh waktu, sementara yang lainnya bekerja paruh waktu karena memiliki tanggung jawab lain.
“Intinya adalah fleksibilitas. Banyak teman kita di daerah yang pada dasarnya mencari penghasilan tambahan. Lantas, bagaimana kita membedakan antara pengemudi yang bekerja penuh waktu dan yang paruh waktu?” ujar Denis dalam keterangan persnya pada Jumat, 25 September 2026.
Denis menambahkan bahwa berbeda dengan pekerja formal atau buruh, pengemudi ojol tidak dapat diatur dengan cara yang sama, terkait dengan target pendapatan atau upah tertentu. Selama ini, pengemudi ojol memiliki kebebasan untuk menetapkan target pendapatan harian berdasarkan kebutuhan mereka.
Sebagai contoh, Denis menyebutkan pengemudi ojol perempuan yang mencari penghasilan tambahan setelah mengantar anak-anak mereka ke sekolah.
“Banyak dari kami di Kajol adalah ibu-ibu. Mereka mulai bekerja setelah mengantar anak-anak mereka sekolah. Target mereka pun bervariasi, misalnya untuk menutupi kekurangan penghasilan dari suami,” jelas Denis.
Oleh karena itu, dalam memberikan masukan terkait RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Kajol Indonesia meminta agar pemerintah tidak menyamakan posisi pengemudi ojol dengan pekerja formal melalui proses formalisasi hubungan kerja.
Denis juga mempertanyakan mengenai acuan jam kerja, durasi, dan upah yang akan diterapkan pemerintah jika pengemudi ojol diakui sebagai pekerja. Hal ini menjadi penting karena saat ini variabel tersebut sangat bervariasi di kalangan pengemudi sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
“Bagaimana pola kerja yang akan diterapkan untuk status pekerja? Apakah ada sistem kontrak? Jika ada pemutusan hubungan kerja, bagaimana dampaknya? Apakah nantinya akan lebih rumit dengan adanya target dan ketentuan yang lebih ketat?” ungkapnya.
Denis berharap regulasi yang dirumuskan oleh pemerintah ke depan tidak akan menghilangkan fleksibilitas dan kebebasan yang selama ini menjadi ciri khas cara kerja ojol sebagai sumber penghidupan. Ia juga meminta agar pemerintah melakukan observasi yang lebih mendalam di lapangan untuk memahami karakteristik dan kebutuhan pengemudi ojol secara lebih baik.
➡️ Baca Juga: Duel Aziz dan KKajhe Menjadi Sorotan Utama di GFC Series 2 yang Mengesankan
➡️ Baca Juga: Panduan Efektif Memilih Bisnis Rumahan Sesuai dengan Minat dan Kemampuan Anda




