happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

depo 10k depo 10k
otomotif

Jadwal SIM Keliling Kamis 24 September 2026, Lokasi di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung

Jakarta – Layanan SIM Keliling akan kembali beroperasi pada Kamis, 24 September 2026, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan ini tersedia di berbagai lokasi yang tersebar di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung.

Di DKI Jakarta, terdapat lima titik layanan SIM Keliling yang dapat diakses, yaitu Mall Grand Cakung di Jakarta Timur, LTC Glodok di Jakarta Barat, Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan, Mall Artha Gading di Jakarta Utara, serta Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat.

Layanan SIM Keliling di Jakarta hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa aktif. Bagi pemohon, disarankan untuk datang lebih awal, karena kuota layanan di setiap lokasi mungkin terbatas.

Untuk wilayah Bogor, layanan SIM Keliling pada hari Kamis akan tersedia di Mall BTM dan Mall Boxies Tajur. Kedua lokasi tersebut akan mengikuti jadwal yang sama seperti yang telah diterapkan sebelumnya untuk layanan SIM Keliling di Kota Bogor.

Sementara itu, bagi warga Kota Bekasi, layanan SIM Keliling akan diadakan di Metropolitan Mall Bekasi. Lokasi ini mengikuti pola jadwal layanan yang sama yang sebelumnya digunakan pada hari Kamis.

Di Kabupaten Bekasi, layanan SIM Keliling pada 24 September 2026 akan berlokasi di Millenia Hub Metland Cibitung, dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga pelayanan selesai.

Di Bandung, dua bus SIM Keliling dari Satlantas Polrestabes Bandung akan beroperasi pada hari Kamis. Bus pertama akan berada di The Kings, Jalan Kepatihan, sedangkan bus kedua akan ditempatkan di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 1.

Pelayanan SIM Keliling di Bandung dimulai pukul 08.00 WIB dan akan berlangsung hingga proses penerbitan SIM selesai, sedangkan pendaftaran untuk perpanjangan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemohon diharapkan membawa KTP asli beserta fotokopinya, serta SIM lama yang masih berlaku dan salinannya. Selain itu, pemohon juga harus memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara.

Biaya untuk perpanjangan SIM mengikuti tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Perlu diingat, biaya ini belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang mungkin dikenakan biaya tambahan.

    ➡️ Baca Juga: Nabilah O’Brien dan Zhendy Kusuma Sepakat Berdamai setelah Mediasi Polri

    ➡️ Baca Juga: Tantangan yang Dihadapi Warga Indonesia dalam Menghadapi Penyakit Langka

    Related Articles

    Back to top button