Menteri Cak Imin Pastikan Migrant Center Berikan Perlindungan Menyeluruh untuk CPMI dan PMI

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan pentingnya keberadaan Malang Migrant Center sebagai platform kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak untuk meningkatkan perlindungan hak-hak bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Setelah acara peluncuran Malang Migrant Center di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada hari Rabu, Muhaimin menyatakan bahwa salah satu fokus utama perlindungan adalah memastikan bahwa setiap CPMI dan PMI bebas dari eksploitasi, baik selama proses prapenempatan maupun saat mereka berada di negara tujuan.
“Tujuannya adalah menciptakan ekosistem yang komprehensif untuk para calon pekerja migran, mulai dari proses penempatan hingga kepulangan mereka pasca menjadi PMI. Dalam hal ini, semua pihak terlibat dalam satu kesatuan yang dinamis lewat Malang Migrant Center,” ungkap Muhaimin.
Dia juga menjelaskan bahwa operasional Malang Migrant Center didasarkan pada kerja sama lintas sektor, meliputi pemerintah, organisasi non-pemerintah, serta institusi pendidikan. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempersiapkan semua pihak untuk menghadapi tantangan yang muncul akibat perubahan geopolitik dan persaingan dalam mendapatkan pekerjaan di luar negeri.
Muhaimin, akrab disapa Cak Imin, menyatakan komitmennya untuk mendorong Malang Migrant Center agar dapat memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk negara-negara yang menjadi tujuan penempatan pekerja migran.
Dalam hal terdapat permasalahan yang terkait dengan pekerja migran, ia memastikan akan memberikan bantuan dalam proses penyelesaiannya dengan mengoordinasikan bersama kementerian yang relevan dan menghubungkan masalah tersebut dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
“Apapun kebutuhan yang diperlukan, termasuk advokasi, jika Malang Migrant Center tidak memiliki fasilitas yang memadai, kami akan menghubungkan mereka dengan pihak yang mampu,” ujarnya.
Kabupaten Malang sendiri merupakan salah satu daerah di Jawa Timur yang dikenal sebagai kantong PMI.
Data dari Dinas Tenaga Kerja setempat menunjukkan bahwa pada tahun 2024, terdapat 10.289 warga Kabupaten Malang yang terdaftar sebagai PMI, diikuti dengan 8.325 PMI pada tahun 2025, dan hingga Juli 2026, jumlah PMI asal Malang mencapai sekitar 2.500 orang.
Kondisi ini menjadi latar belakang lahirnya Malang Migrant Center, yang diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih baik bagi para pekerja migran.
Cak Imin juga mengimbau BPJS Ketenagakerjaan untuk berkolaborasi dengan pihak swasta baik di dalam negeri maupun negara tujuan penempatan, guna memperkuat aspek perlindungan keselamatan bagi setiap PMI.
➡️ Baca Juga: 10 Orang Tersambar Petir di Lumajang, Satu Meninggal Dunia dalam Insiden Tragis
➡️ Baca Juga: Peluncuran iPhone Fold Akan Berlangsung Sesuai Jadwal yang Ditentukan




