happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

depo 10k depo 10k
berita

Hasil Ekshumasi Sutrimo Diumumkan Pekan Ini, Misteri Kematian Terpecahkan?

Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil ekshumasi jasad Sutrimo dalam waktu dekat, tepatnya dalam pekan ini. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan koordinasi dengan tim dokter forensik medicolegal untuk memastikan waktu dan cara penyampaian hasil pemeriksaan tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menjelaskan bahwa mereka masih menunggu penyesuaian jadwal antara dokter forensik dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Kami meminta waktu sebentar, semoga dalam minggu ini ada kesepakatan antara jadwal dokter forensik dan Ditreskrimum. Kami akan memberikan update selanjutnya,” ungkap Budi pada Senin, 21 September 2026.

Budi menekankan bahwa hasil ekshumasi akan disampaikan langsung oleh dokter forensik yang melakukan pemeriksaan. Jadi, pihak kepolisian masih menunggu kepastian waktu dari dokter forensik tersebut.

“Dokter forensik yang akan menjelaskan hasil dari pemeriksaan ekshumasi,” jelas Budi lebih lanjut.

Ekshumasi jasad Sutrimo dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Proses autopsi ulang tersebut berlangsung lebih dari tiga jam, dimulai dari pukul 09.30 WIB hingga 13.00 WIB.

Proses ekshumasi ini melibatkan berbagai tim, termasuk dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, PDFMI, serta Laboratorium Forensik Polri, ditambah dengan unsur akademik.

Tujuan utama dari autopsi ulang ini adalah untuk mengidentifikasi penyebab kematian Sutrimo. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan penyidikan kasus ini.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengambil alih penyelidikan kasus Sutrimo dari laporan yang masuk ke Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.

Status penyelidikan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Perlu diketahui, Sutrimo, yang kematiannya saat ini tengah menjadi sorotan, telah mendapatkan klarifikasi dari pihak mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dijelaskan bahwa Sutrimo bukanlah Kepala Rumah Tangga (Karumga) Febrie, melainkan individu yang dipekerjakan untuk menjaga bangunan Klinik Mordent.

Pengacara Febrie, Firman Wijaya, juga menambahkan bahwa informasi mengenai posisi Sutrimo selama ini perlu diluruskan. Ia menegaskan bahwa Sutrimo lebih banyak bertugas menjaga dan tinggal di Klinik Mordent yang kini sudah tidak beroperasi.

    ➡️ Baca Juga: Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Kembali Ditolak oleh Hakim di Pengadilan

    ➡️ Baca Juga: Redmi A7 Pro, Smartphone Terjangkau untuk Anak Muda Indonesia yang Multifungsi

    Related Articles

    Back to top button