Kejati Jakarta Lakukan Penggeledahan di Kantor Kementerian PU dan Ruang Dirjen SDA

Jakarta – Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta melakukan langkah cepat dalam mengusut dugaan kasus korupsi yang melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum. Pada hari Kamis, 9 April 2026, sejumlah ruangan strategis di gedung kementerian tersebut menjadi lokasi penggeledahan.
Penggeledahan ini difokuskan pada Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) serta Direktorat Jenderal Cipta Karya. Ruang kerja pejabat tinggi, termasuk Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya, juga menjadi target dalam operasi ini.
Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan beberapa kegiatan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2023-2024. Proses ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-09/M.1/Fd.1/04/2026 tertanggal 3 April 2026 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-28/M.1/Fd.1/04/2026 pada 9 April 2026.
Tim penyidik melakukan penelusuran di berbagai ruangan yang diduga terkait dengan kasus ini. Dari hasil penggeledahan, mereka berhasil mengamankan sejumlah barang yang dianggap penting. Beberapa barang bukti yang ditemukan meliputi dokumen-dokumen penting serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki.
Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan akan melalui proses analisis dan investigasi lebih lanjut untuk menguatkan pembuktian dalam tahap penyidikan. Kejati DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini dengan cara yang profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Dapot Dariarma juga menegaskan bahwa pihak kejaksaan berkomitmen untuk terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan kasus ini kepada publik, sebagai bentuk keterbukaan informasi yang menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum.
➡️ Baca Juga: DPR Bahas Kenaikan Anggaran Pertahanan 2026
➡️ Baca Juga: IHSG Sesi I Anjlok 26 Poin, Temukan 3 Saham Top Gainers di LQ45 yang Menjanjikan




