Dua ASN Pajak Diperiksa KPK, Uang Rp1 Miliar dan USD49 Ribu Disita dalam Kasus Korupsi

Jakarta – Penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin semakin menunjukkan perkembangan yang signifikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menyita uang lebih dari Rp1 miliar serta mata uang asing senilai USD49 ribu yang diduga terkait dengan praktik korupsi yang melibatkan aparatur sipil negara.
Penyitaan tersebut dilakukan terhadap dua saksi yang diperiksa oleh KPK pada tanggal 1 Oktober 2026. Kedua saksi ini merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dengan inisial JKP dan SMG, yang diduga terlibat dalam proses korupsi di KPP Madya Banjarmasin.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, penyidik berhasil menyita uang tunai senilai lebih dari Rp1 miliar dan mata uang asing sebanyak USD49 ribu. Hal ini memperkuat indikasi bahwa ada aliran dana ilegal dalam pengelolaan pajak di wilayah tersebut.
Selain melakukan penyitaan, KPK juga mendalami lebih lanjut proses pemeriksaan pajak yang berlangsung di KPP Madya Banjarmasin. Penyelidik berupaya menelusuri dugaan penerimaan uang oleh oknum pegawai di kantor pajak yang berpotensi merugikan negara.
Dalam penjelasannya, Budi Prasetyo menekankan bahwa penyidik juga berfokus pada dugaan adanya penerimaan uang oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin yang berkaitan dengan proses pemeriksaan pajak. Hal ini menunjukkan komitmen KPK untuk menuntaskan jaringan korupsi yang merugikan keuangan negara.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada 1 Oktober 2026, KPK sebenarnya telah memanggil empat orang sebagai saksi. Namun, dua di antaranya, seorang pegawai PT AAI dengan inisial JST dan seorang pensiunan pegawai pajak berinisial ASK, tidak hadir dalam panggilan tersebut.
KPK mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap kedua saksi yang tidak hadir tersebut akan dijadwalkan ulang. Hal ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas kasus ini, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat memberikan keterangan yang diperlukan.
Budi juga menyatakan bahwa saksi dari pihak swasta serta saksi yang merupakan mantan pegawai Ditjen Pajak akan dijadwalkan kembali untuk pemeriksaan. KPK berkomitmen untuk melakukan koordinasi yang baik dalam melanjutkan proses penyelidikan ini.
Kasus ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di KPP Madya Banjarmasin pada tanggal 4 Februari 2026. OTT tersebut menandai awal penyidikan yang lebih mendalam terkait praktik korupsi di lingkungan pajak.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Mulyono Purwo Wijoyo selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, pegawai KPP Dian Jaya Demega, serta Venasius Jenarus Genggor yang menjabat sebagai Manajer Keuangan di PT Buana Karya Bhakti.
Perkara ini berhubungan dengan dugaan korupsi yang terjadi dalam proses pengurusan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk PT BKB pada tahun pajak 2024. Dugaan korupsi ini mencuat setelah perusahaan tersebut mengajukan restitusi dengan status lebih bayar.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh KPP menunjukkan bahwa nilai lebih bayar yang diajukan mencapai Rp49,47 miliar. Namun, setelah dilakukan koreksi fiskal, nilai restitusi yang disetujui menjadi Rp48,3 miliar, dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar.
Dalam pengurusan restitusi tersebut, terdapat dugaan bahwa para tersangka menerima suap dengan total mencapai Rp1,5 miliar. Uang tersebut diduga dibagi sesuai dengan jatah masing-masing, menambah bukti adanya praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Kasus ini bukan hanya mencoreng nama baik institusi pajak, tetapi juga menimbulkan keprihatinan yang mendalam di masyarakat mengenai integritas aparatur sipil negara. Diharapkan, proses hukum yang berjalan dapat membawa keadilan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengelolaan keuangan negara.
➡️ Baca Juga: Freelance Mandiri Sebagai Sumber Penghasilan Tambahan dengan Target Kerja yang Jelas
➡️ Baca Juga: PC Desktop Terbaik untuk Pengeditan Foto dan Video dengan Anggaran Terbatas




