pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

depo 10k depo 10k
berita

Enam Pemuda Diamankan di Jaktim karena Diduga Akan Tawuran, Senjata Tajam Disita

Jakarta – Tim patroli gabungan dari Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Perintis Polres Metro Jakarta Timur berhasil mencegah aksi sekelompok pemuda yang diduga merencanakan tawuran di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu dini hari, 12 September 2026.

Kombes Pol. Henik Maryanto, selaku Dansat Brimob Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa enam pemuda berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

“Tim kami membubarkan kelompok itu dan mengamankan enam pemuda yang terlibat,” jelas Henik kepada wartawan pada hari yang sama.

Henik menambahkan bahwa tindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang berencana melakukan tawuran.

“Setelah petugas tiba di lokasi, beberapa pemuda berusaha melarikan diri saat melihat kedatangan kami, namun akhirnya mereka berhasil ditangkap,” ungkapnya.

Selain menangkap para pemuda, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat bilah senjata tajam, satu stik golf, satu botol berisi cairan yang diduga sebagai air keras, serta dua unit sepeda motor yang digunakan oleh kelompok tersebut.

“Kami akan terus melaksanakan patroli bersama untuk menjaga keamanan masyarakat, terutama pada jam-jam rawan. Respons cepat terhadap informasi dari masyarakat sangat penting untuk mencegah tawuran dan menjaga situasi tetap kondusif,” tegas Henik.

Enam pemuda beserta barang bukti yang disita kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penanganan kasus ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap individu yang terlibat akan diproses sesuai dengan fakta dan hukum yang ada,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol. Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja, terutama pada waktu-waktu yang rawan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya tawuran. Jika ada indikasi gangguan keamanan atau ketertiban masyarakat, segera laporkan kepada kepolisian melalui layanan Polri 110,” tegas Budi.

    ➡️ Baca Juga: Gagal Nikah: Indra Bekti dan Verrell Bramasta Akhiri Hubungan Setelah 5 Tahun

    ➡️ Baca Juga: Pemantauan Intensif Gunung Gede oleh BPBD Cianjur

    Related Articles

    Back to top button