Konflik Sarwendah Meningkat, Ruben Onsu Tegaskan Pentingnya Kesepakatan Akta 39 untuk Penyelesaian Cepat

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, kembali menyuarakan harapan agar konflik yang melibatkan kliennya dan Sarwendah dapat segera diselesaikan. Ia menegaskan bahwa penyelesaian yang cepat sangat diharapkan oleh semua pihak yang terlibat.
Minola menyoroti pentingnya Akta 39 yang mengatur kesepakatan mengenai kunjungan anak. Dalam perjanjian tersebut, Ruben berhak untuk bertemu dengan anaknya dua hingga tiga hari dalam seminggu. Namun, ia menambahkan bahwa kesepakatan ini tidak diimplementasikan sesuai rencana.
Akibat ketidakpatuhan terhadap kesepakatan itu, Ruben Onsu terpaksa menghentikan pemberian nafkah untuk anak mereka. Di samping itu, ia juga telah mengajukan gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.
Sarwendah, yang mengetahui situasi ini, tidak tinggal diam. Ia kemudian melaporkan kasus ini ke Komnas Perlindungan Anak, menunjukkan bahwa ia ingin melindungi hak-hak anak mereka.
Menurut Minola, situasi ini sudah berlangsung terlalu lama dan semua orang, termasuk dirinya, merasa hal ini sudah sepatutnya segera diselesaikan. Ia menyampaikan pandangannya kepada wartawan pada 1 Oktober 2026.
Ia kembali menekankan bahwa Akta 39 dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan konflik antara Ruben dan Sarwendah. Dengan merujuk pada akta tersebut, semua perundingan yang dilakukan di ruang tertutup seharusnya berlandaskan pada semangat untuk mematuhi Akta 39, yang mengatur jadwal pertemuan anak serta aspek-aspek lainnya. Dengan demikian, masalah ini seharusnya tidak berlarut-larut.
“Semua pihak saat ini menginginkan agar masalah ini dapat diselesaikan secepatnya,” tambahnya.
Minola menekankan bahwa jika Ruben dan Sarwendah berkeinginan untuk menyelesaikan konflik di luar kerangka Akta 39, maka diperlukan adanya kesepakatan baru yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Namun, ia juga mempertanyakan, “Bagaimana penyelesaiannya? Jika kesepakatan baru menyimpang dari ketentuan dalam Akta 39, tentu harus ada perjanjian ulang.”
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa jika kesepakatan baru hanya didasarkan pada satu pihak saja, sementara Ruben memiliki pandangan yang berbeda, maka kesepakatan itu tidak akan pernah tercapai.
Minola menegaskan bahwa saat ini, Akta 39 adalah satu-satunya perjanjian yang harus ditaati, karena telah disetujui oleh kedua belah pihak. Di luar itu, keduanya tampaknya memiliki pandangan yang berbeda.
Ia menyebutkan bahwa konflik antara Ruben dan Sarwendah masih berlanjut karena perbedaan keinginan yang ada di antara mereka.
Jika masing-masing pihak tetap berpegang pada kehendak pribadi dan tidak merujuk pada kesepakatan yang diatur dalam Akta 39, maka tidak akan ada titik temu yang dapat dicapai.
Minola berharap agar keduanya bisa menemukan jalan tengah dan merendahkan ego masing-masing demi kepentingan anak mereka.
➡️ Baca Juga: Harga GTA 6 Terungkap: Diprediksi Mencapai Rp1,7 Juta!
➡️ Baca Juga: Gagal Nikah, Cinta Laura dan Baim Wong Berpisah Setelah 5 Tahun




