BNN Identifikasi Bandar Narkoba Besar di Kampung Bahari Selain ‘Bos Gendut

Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) telah berhasil menangkap MR, yang dikenal sebagai ‘bos gendut’, seorang bandar narkoba besar yang beroperasi di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Penangkapan ini menjadi salah satu langkah signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Setelah penangkapan MR, BNN mengungkapkan bahwa masih terdapat bandar narkoba besar lainnya yang beroperasi di Kampung Bahari. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba di kawasan ini jauh lebih kompleks daripada yang diperkirakan sebelumnya.
Direktur Penindakan dan Pengerjaran BNN, Brigjen Roy Randy Siahaan, menjelaskan bahwa timnya telah melakukan penggeledahan di kediaman MR serta bandar narkoba besar lainnya. Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengungkap jaringan kriminal yang lebih luas.
“Setelah menggeledah rumah MR, tim juga melakukan penggeledahan di kediaman bandar narkoba besar lainnya, termasuk Arif alias Lopes dan Kimmul. Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, mereka dilaporkan memiliki senjata api,” ungkap Roy kepada wartawan pada tanggal 13 Agustus 2026.
Roy menambahkan bahwa dalam penggeledahan di rumah MR, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu kilogram sabu, ekstasi, vape, uang tunai, serta sebuah senjata Glock. Temuan ini mengindikasikan bahwa kegiatan narkoba di lokasi tersebut berjalan dengan sangat terorganisir.
Ia juga menyoroti bahwa para bandar narkoba di Kampung Bahari telah menyiapkan diri untuk menghadapi petugas dengan membeli senjata ilegal. Hal ini menunjukkan tingkat ancaman yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam memerangi sindikat narkoba di area tersebut.
“Para bandar narkoba besar di Kampung Bahari tampaknya telah mempersenjatai diri dengan senjata api secara ilegal untuk melawan pihak berwenang,” jelas Roy, menekankan keseriusan situasi yang dihadapi.
Penggerebekan di Kampung Bahari dilakukan sebagai langkah lanjutan dari penangkapan MR yang telah menjadi buron BNN sejak 7 November 2025. Penangkapan ini adalah bagian dari penyidikan yang lebih luas terkait dengan peredaran 98 kilogram sabu yang berhasil diungkap tahun lalu.
Setelah ditangkap, MR diminta untuk menunjukkan lokasi barang bukti yang ada di Kampung Bahari. Namun, upaya tersebut tidak berjalan mulus, karena para loyalis MR melakukan perlawanan yang cukup signifikan.
Dalam insiden penggerebekan tersebut, BNN berhasil menangkap dua orang yang merupakan loyalis MR. Penangkapan ini menegaskan betapa kuatnya jaringan yang ada, serta komitmen para anggota untuk melindungi bandar mereka.
Selama penggerebekan, BNN berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis ganja yang dikenal sebagai Gorilla, uang tunai, senjata api, samurai, serta beberapa peluru. Penemuan ini memperlihatkan betapa seriusnya ancaman yang ditimbulkan oleh sindikat narkoba di kawasan tersebut.
Di samping itu, BNN juga menyita aset senilai Rp39 miliar milik MR, termasuk uang tunai sebesar Rp1,27 miliar, serta kendaraan mewah seperti mobil BMW dan motor Vespa. Ini menunjukkan besarnya skala operasi yang dijalankan oleh bandar narkoba besar di Kampung Bahari dan dampaknya terhadap masyarakat.
➡️ Baca Juga: AS Tanggapi Khotbah Paus Leo: Doa Pemimpin Perang Ditolak, Apa yang Salah?
➡️ Baca Juga: Strategi Investasi Saham Jangka Panjang untuk Pemula yang Efektif dan Konsisten




