Peningkatan Kinerja Satpol PP Kota Bandung dalam Penegakan Perda dan Layanan Masyarakat

Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung selama setahun terakhir berhasil mendapatkan pengakuan berkat komitmen serta konsistensinya dalam menjaga ketertiban masyarakat dan penegakan Peraturan Daerah (Perda). Di bawah pimpinan Bambang Sukardi sebagai Kepala Satpol PP, berbagai program strategis yang responsif terhadap kebutuhan warga telah dilaksanakan dengan optimal.
Dalam melaksanakan tugasnya, Satpol PP Kota Bandung aktif melakukan pemantauan, pemeriksaan, dan penindakan terhadap pelanggaran Perda di berbagai sektor. Selama periode Januari hingga Desember, lebih dari 3.200 kegiatan pemantauan dan pemeriksaan telah dilakukan, yang menghasilkan sekitar 1.150 tindakan penertiban terhadap pelanggaran, termasuk pelanggaran ketertiban umum, pembangunan tanpa izin, serta aktivitas usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan patroli rutin yang dikenal dengan nama Jawara Sakti dan Ujang Baron, dilaksanakan secara intensif di seluruh kecamatan di Kota Bandung, menunjukkan hasil yang signifikan dalam menekan potensi gangguan ketertiban. Dalam satu tahun, tercatat lebih dari 480 kali patroli, yang berkontribusi pada penurunan laporan gangguan ketertiban hingga 30% dibandingkan tahun sebelumnya, mencerminkan efektivitas upaya yang dilakukan.
Di sisi pelayanan publik, Satpol PP juga melaksanakan Pengamanan (PAM) serta pemantauan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di seluruh wilayah Kota Bandung, terutama pada momen-momen penting seperti hari-hari besar keagamaan. Sekitar 150 kegiatan PAM TPU telah dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat.
Kegiatan lain yang juga memiliki peranan penting adalah patroli Mojang Satgas, yang mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Fokus dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan daerah. Program ini telah melaksanakan lebih dari 300 kegiatan sosialisasi dan patroli edukatif di berbagai lokasi keramaian, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban.
Satpol PP Kota Bandung juga menunjukkan respons yang cepat terhadap pengaduan masyarakat, dengan total sekitar 1.800 laporan yang diterima melalui berbagai kanal pengaduan. Dari jumlah tersebut, sekitar 92% laporan telah ditindaklanjuti secara langsung, yang menunjukkan tingkat responsivitas yang sangat baik dalam menangani masalah yang dihadapi masyarakat.
Dalam upaya menjaga ketertiban di ruang publik, khususnya terkait aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL), Satpol PP secara rutin melaksanakan patroli pengawasan dan pengendalian PKL. Sepanjang tahun 2025, tercatat sekitar 900 kegiatan patroli yang dilakukan dengan pendekatan persuasif dan penataan yang berkelanjutan, sehingga menciptakan keseimbangan antara ketertiban dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
➡️ Baca Juga: 10 Orang Tersambar Petir di Lumajang, Satu Meninggal Dunia dalam Insiden Tragis
➡️ Baca Juga: Mamah Dedeh Jelaskan Hasil Pertemuan dengan Prabowo di Istana Terkait Geopolitik dan Perang




