Rupiah Tertekan Setelah Pengumuman Pemerintah Tentang Peningkatan Rasio Pajak

Jakarta – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diperkirakan akan mengalami pergerakan yang tidak stabil, meskipun pada perdagangan hari ini ditutup dalam kondisi melemah.
Berdasarkan data dari Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) yang dirilis oleh Bank Indonesia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tercatat sebesar Rp 16.919 pada hari Jumat, 6 Maret 2026. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 33 poin dibandingkan dengan nilai kurs sebelumnya yang berada di level Rp 16.886 pada perdagangan Kamis, 5 Maret 2026.
Sementara itu, dalam perdagangan di pasar spot pada Senin, 9 Maret 2026, hingga pukul 09.31 WIB, rupiah diperdagangkan pada level Rp 16.986 per dolar AS. Posisi ini mengalami pelemahan sebesar 61 poin atau 0,36 persen dari nilai sebelumnya yang tercatat di Rp 16.925 per dolar AS.
Ibrahim Assuaibi, seorang pengamat ekonomi dan pasar uang, menyatakan bahwa pemerintah berusaha untuk meningkatkan rasio pajak setelah hal ini menjadi salah satu faktor penting yang diperhatikan oleh lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings. Fitch telah menurunkan prospek Indonesia dari stabil menjadi negatif.
Selama satu dekade terakhir, rasio pajak Indonesia berada dalam kisaran 9-10 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sayangnya, angka tersebut menunjukkan tren penurunan, seperti yang terlihat pada tahun lalu, di mana rasio pajak menurun dari 10,08 persen pada 2024 menjadi 9,31 persen pada 2025.
Fitch memperkirakan bahwa rasio pendapatan negara terhadap PDB Indonesia hanya akan mencapai rata-rata 13,3 persen selama periode 2026-2027. Angka ini jauh tertinggal dari median negara-negara dengan kategori ‘BBB’ yang berada di level 25,5 persen.
Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menyatakan bahwa salah satu langkah yang sedang diupayakan untuk meningkatkan penerimaan pajak adalah dengan menerapkan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan, yang dikenal dengan sebutan Coretax.
Revisi prospek dari Fitch tersebut mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, yang kini tengah melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kebijakan di masa depan. Hal ini bertujuan untuk memitigasi risiko yang dinilai lemah dalam penerimaan negara.
Selain itu, pemerintah juga menanggapi kritik dari Fitch terkait tingginya belanja sosial, terutama program MBG, yang menghabiskan porsi 1,3 persen dari PDB untuk periode 2025-2029. Fitch menilai hal ini sebagai faktor utama yang membebani pengeluaran pemerintah.
Meskipun nilai tukar rupiah mengalami fluktuasi, pada akhirnya ditutup dalam rentang Rp 16.850 hingga Rp 17.100.
➡️ Baca Juga: 5 Rekomendasi Drama Korea Terbaru 2025
➡️ Baca Juga: Chat Mesra Aditya Triantoro, Pendiri Nussa Rara, dengan Wanita Berinisial D Terungkap



