THR 2 Juta Pegawai dan 3,6 Juta Pensiunan Kemenkeu Telah Disalurkan Secara Resmi

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menginformasikan bahwa hingga saat ini, Tunjangan Hari Raya (THR) telah resmi disalurkan kepada 2.093.225 pegawai baik di tingkat pusat maupun daerah, serta 3.618.884 pensiunan.
Pada tanggal 10 Maret 2026, Deni menyampaikan bahwa total dana THR yang telah dicairkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di pusat mencapai Rp 11,16 triliun, dengan jumlah pegawai yang menerima sebanyak 2.076.377 orang.
Rincian alokasi dana tersebut terdiri dari Rp 6,12 triliun yang diperuntukkan bagi 825.928 ASN, Rp 752,8 miliar untuk 295.054 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Rp 1,84 triliun untuk 461.119 personel Polri, Rp 2,23 triliun bagi 452.874 personel TNI, dan Rp 153,42 miliar untuk 39.486 pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN).
Deni juga menambahkan bahwa pembayaran THR untuk ASN di pusat dilakukan melalui 8.279 unit kerja kementerian dan lembaga yang berwenang.
Sementara itu, per 9 Maret 2026, dana THR untuk ASN di daerah yang telah disalurkan mencapai Rp 127,6 miliar, yang diterima oleh 16.848 pegawai di tiga dari total 546 pemerintah daerah, atau sekitar 0,54 persen. Kementerian Keuangan juga telah mendistribusikan dana THR senilai Rp 11,54 triliun untuk 3.618.884 pensiunan, mencapai 94,63 persen dari total.
Dalam hal penyaluran dana THR untuk pensiunan, PT Taspen telah mengeluarkan dana sebesar Rp 10,1 triliun untuk 3.115.324 pensiunan, yang mencakup 94,02 persen dari total. Sementara itu, PT Asabri menyuplai dana sebesar Rp 1,44 triliun untuk 503.560 pensiunan, mencapai 99,13 persen dari target.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah mengungkapkan bahwa dana THR untuk ASN sudah tersedia dan siap untuk dicairkan. Namun, kenyataannya, beberapa instansi belum sepenuhnya melakukan pengajuan permohonan pencairan dana kepada Kementerian Keuangan.
Pemerintah telah menyiapkan total dana sebesar Rp 55 triliun untuk penyaluran THR bagi ASN pusat, ASN daerah, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan pada tahun 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa alokasi dana untuk THR tahun 2026 mengalami kenaikan sekitar 10 persen dibandingkan dengan Rp 49 triliun pada tahun sebelumnya. Proses pencairan dana THR untuk pegawai akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 26 Februari 2026 hingga maksimal H-7 sebelum Lebaran.
➡️ Baca Juga: Polisi Tangkap Sindikat Pembuat SIM Palsu di Indonesia
➡️ Baca Juga: Hansi Flick Memuji Perjuangan Barcelona Meskipun Kalah 3-0 di Pertandingan Terakhir



