Nadiem Tegaskan Tidak Pernah Arahkan Penggunaan Chromebook, Dana Google Terkait Program CSR

Jakarta – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook yang melibatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memberikan berbagai keterangan dari saksi-saksi mengenai proses pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) tersebut.
Dalam persidangan yang berlangsung pada Kamis, 5 Maret 2026, beberapa saksi mengungkapkan bahwa Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek, tidak pernah memberikan arahan untuk mewajibkan penggunaan Chromebook dalam program pengadaan ini. Mereka juga menyatakan bahwa dana yang diperoleh dari Google merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Fiona Handayani, yang merupakan mantan Staf Khusus Menteri Bidang Isu-Isu Strategis, menyampaikan dalam keterangannya bahwa sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri, tidak ada pembicaraan mengenai pengadaan TIK atau Chromebook dalam grup komunikasi inti.
“Tidak ada satu pun pembicaraan mengenai pengadaan TIK atau Chromebook di grup WhatsApp Core Team sebelum Nadiem menjabat sebagai Menteri,” jelas Fiona.
Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Ibrahim Arief, yang lebih dikenal dengan nama Ibam, mantan konsultan di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Ia mengungkapkan bahwa pada tahap awal, tim teknis hanya melakukan eksplorasi terhadap beberapa pilihan perangkat keras yang diperlukan untuk sekolah.
“Saya diberi tugas untuk mengeksplorasi berbagai perangkat keras untuk sekolah. Judul presentasi saya adalah ‘perangkat keras teknologi untuk sekolah’, bukan ‘Chromebook untuk sekolah’. Di beberapa halaman awal, kami juga lebih fokus pada laptop berbasis Linux,” ungkap Ibrahim.
Ia juga menambahkan bahwa dalam pembahasan mengenai ringkasan eksekutif terkait pilihan perangkat, Nadiem pernah mempertanyakan mengapa terdapat kombinasi antara perangkat berbasis Windows dan Chromebook dalam usulan tersebut.
“Ya, Mas Menteri bertanya mengapa ada kombinasi antara Windows dan Chromebook. Mengapa tidak semuanya menggunakan Windows saja?” jelas Ibrahim.
Dalam keterangannya di pengadilan, Nadiem menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam pembahasan mengenai Chromebook terjadi pada satu rapat yang diadakan pada 6 Mei 2020. Dalam rapat tersebut, opsi alokasi perangkat, termasuk kemungkinan kombinasi 14 Chromebook dan satu laptop Windows untuk setiap sekolah, menjadi topik yang dibahas.
Menurutnya, keputusan teknis terkait komposisi pengadaan perangkat berada di tangan tim teknis di tingkat direktorat dan direktur jenderal. Ia juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan pengadaan laptop Windows jika terdapat keterbatasan dalam ketersediaan Chromebook di pasar.
➡️ Baca Juga: Terbaru! Syarat Daftar Nikah 2025 dan Biaya Pernikahan di Luar KUA
➡️ Baca Juga: Cara Efektif Mengatasi Stres di Tempat Kerja




