Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Kembalikan Mobil Dinas Senilai Rp8,5 M Setelah Viral di Medsos

Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, telah mengambil langkah tegas dengan mengembalikan mobil dinas baru yang diadakan melalui APBD Perubahan 2025. Nilai kendaraan tersebut mencapai Rp8,49 miliar. Keputusan ini muncul setelah mobil dinas tersebut menjadi sorotan di media sosial, memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud kepedulian Gubernur terhadap isu-isu sosial yang berkembang di Benua Etam. Hal ini menunjukkan bahwa pemimpin daerah ini peka terhadap aspirasi dan kekhawatiran masyarakat.
Faisal juga menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui konsultasi yang mendalam dengan berbagai lembaga pengawas negara, termasuk Kemendagri, KPK, dan BPK. Gubernur Mas’ud mendengarkan langsung suara dari tokoh masyarakat dan agama yang menyuarakan kegelisahan mereka terkait pengeluaran negara untuk fasilitas yang dianggap tidak perlu.
“Beliau memilih untuk memprioritaskan harmoni dan kepercayaan publik di atas kenyamanan jabatan,” ungkap Faisal di Samarinda, Kalimantan Timur, pada hari Minggu, 1 Maret 2026. Ini adalah langkah strategis yang mencerminkan komitmen Gubernur sebagai pemimpin yang bertanggung jawab.
Mobil dinas yang dimaksud adalah tipe Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e dengan nilai fantastis Rp8,49 miliar, yang baru saja diserahkan pada tanggal 20 November 2025. Meskipun proses serah terima telah dilakukan, Faisal menegaskan bahwa kendaraan tersebut belum pernah digunakan di jalanan Kalimantan Timur.
“Unit tersebut saat ini berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta. Mengingat mobil ini belum digunakan untuk operasional, Bapak Gubernur menginstruksikan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera memulai proses pengembaliannya,” tambahnya.
Proses administrasi pengembalian mobil dinas ini sudah dimulai sejak hari Jumat yang lalu. Pihak penyedia, CV Afisera Samarinda, juga menunjukkan sikap kooperatif dan memahami situasi yang berkembang. Ini menunjukkan bahwa dialog yang baik antara pemerintah dan penyedia dapat menghasilkan solusi yang saling menguntungkan.
Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dana sebesar Rp8.499.936.000 harus dikembalikan oleh penyedia ke kas daerah dalam waktu maksimal 14 hari setelah mobil diterima kembali. Prosedur ini merupakan bagian dari tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab.
Keputusan berani ini diharapkan dapat mengakhiri polemik yang sempat memanas di publik. Sebagai konsekuensinya, Rudy Mas’ud akan kembali menggunakan kendaraan pribadinya untuk mendukung aktivitas kedinasannya sebagai orang nomor satu di Kaltim. Ini merupakan contoh nyata dari kepemimpinan yang mengedepankan integritas.
“Keputusan ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap prinsip-prinsip good governance. Bapak Gubernur sangat menghargai kritik konstruktif dari masyarakat. Baginya, menjaga integritas dan kebersamaan lebih berharga daripada fasilitas yang terlihat mewah,” jelas Faisal. Ini menunjukkan bahwa pemimpin yang baik adalah mereka yang mendengarkan suara rakyat dan bertindak sesuai dengan kepentingan umum.
➡️ Baca Juga: Nusa Putra Jadi Kampus dengan Mahasiswa Asing Terbanyak di Indonesia
➡️ Baca Juga: Efek Obat Bius Korban Pemerkosaan Priguna: Masih Pusing


